728 x 90

CFI INDONESIA : MENGAWAL ERA BARU PERIKANAN BERKELANJUTAN - KOORDINASI STOCK ASSESSMENT DI WPPNRI 713, 714, DAN 718

Makassar, April 2026. cfi-indonesia.id– Transformasi besar dalam tata kelola perikanan Indonesia kini memasuki babak baru. Pemerintah secara resmi mengimplementasikan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota yang mulai berlaku penuh sejak 1 Januari 2026. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan pengelolaan sumber daya ikan (SDI) yang lebih optimal, terukur, dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyelenggarakan Workshop Stock Assessment untuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713, 714, dan 718. Kegiatan ini berlangsung pada 7–9 April 2026 di Universitas Hasanuddin dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, panel ilmiah, hingga perwakilan pemerintah.

Kebijakan PIT sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Aturan ini kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur beserta turunannya. Dalam implementasinya, PIT membawa perubahan mendasar dari pendekatan input control menuju output control, di mana pengelolaan perikanan kini berfokus pada jumlah tangkapan yang diperbolehkan, bukan hanya pada alat atau upaya penangkapan.

Untuk mendukung sistem berbasis kuota ini, pemerintah telah menetapkan estimasi potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB), dan tingkat pemanfaatan SDI di masing-masing WPPNRI melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022. Namun, data tersebut perlu terus diperbarui secara berkala melalui proses stock assessment yang berbasis ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peran penting dalam proses ini diemban oleh Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas KAJISKAN), yang bertugas memberikan masukan dan rekomendasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan. Rekomendasi tersebut mencakup estimasi potensi SDI, JTB, hingga tingkat pemanfaatan di setiap wilayah pengelolaan perikanan.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd Raup menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan Workshop Stock Assessment untuk WPPNRI 713, 714, dan 718 difasilitasi oleh GEF 6 CFI Indonesia, Makassar (7/4/2026)

Dalam sambutannya, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd Raup, menegaskan kembali peran strategis Komnas KAJISKAN dalam mendukung kebijakan berbasis sains. Ia menyampaikan, “Selain itu, Komnas KAJISKAN juga dapat memberikan masukan dan/atau rekomendasi kebijakan terkait pengelolaan dan pengendalian penangkapan, serta ukuran atau berat minimum jenis ikan yang boleh ditangkap.”

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa workshop ini merupakan bagian dari proses panjang dalam membangun sistem pengelolaan perikanan yang lebih akurat dan berkelanjutan. ”Setelah acara ini, setiap SSP akan melaksanakan kajian stok assessment masing-masing di setiap WPPNRI. Sekaligus menyiapkan data tangkapan perikanan secara time series sebagai dasar perhitungan. Dengan demikian akan tercapai pengelolaan perikanan secara berkelanjutan berbasis WPPNRI dengan dukungan dari berbagai pihak,” tegasnya pada acara pembukaan.

Dalam rangka mendukung tugas Komnas KAJISKAN, pada 12 Maret 2026 telah ditetapkan calon anggota Tim Pengkajian Sumber Daya Ikan di setiap WPPNRI. Para calon ini dikenal sebagai Scientific Service Provider (SSP), yang berasal dari kalangan akademisi dan akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan stock assessment di lapangan. Mereka diwajibkan mengikuti serangkaian workshop sebagai syarat penetapan resmi, dengan total empat tahap pelatihan yang direncanakan.

Workshop ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga memberikan pembekalan teknis kepada peserta. Beberapa materi utama yang disampaikan meliputi pemahaman protokol stock assessment sesuai standar Komnas KAJISKAN, metode perhitungan Catch per Unit Effort (CpUE), serta pendekatan surplus production model dalam analisis stok ikan.

Ketua Komnas KAJISKAN, Indra Jaya, menjelaskan bahwa peran SSP akan sangat strategis ke depan. “Untuk selanjutnya SSP memiliki peran dan tanggung jawab dalam penghitungan Stok SDI di WPPNRI secara berkelanjutan, kedepannya akan terlibat dan bersinergi dengan Panel Ilmiah UPP WPPNRI, Komnas KAJISKAN, serta Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Selanjutnya Komnas akan memberikan opsi kebijakan dan saran pengelolaan sesuai perannya dalam menjembatani aspek science dan kebijakan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa workshop ini merupakan langkah awal dari proses panjang yang akan menentukan arah kebijakan perikanan nasional. Hasil penghitungan stok nantinya akan melalui tahapan pembahasan dan reviu sebelum ditetapkan sebagai keputusan menteri. Dengan demikian, setiap angka yang dihasilkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan relevan dengan kondisi lapangan.

Sementara itu, Mohamad Abdi Suhufan, Tenaga Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan, menyoroti pentingnya pembaruan data dalam mendukung implementasi PIT. Ia menegaskan, “Update angka stok SDI ini sangat penting guna mendukung penerapan PIT, yang diharapkan mampu memperbaiki sistem pendataan perikanan tangkap di Indonesia dan yang tidak kalah pentingnya, perubahan sistem ini memberikan dampak keadilan dalam memanfaatkan SDI di WPPNRI serta penerapan skema PNBP pasca produksi disesuaikan dengan jumlah ikan yang ditangkap.”

Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk program GEF 6 CFI Indonesia. Project Manager GEF 6 CFI Indonesia, Adipati Rahmat, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop ini. Ia menegaskan komitmen CFI Indonesia dalam mendukung pelaksanaan tugas Komnas KAJISKAN, khususnya dalam percepatan implementasi kebijakan PIT di Indonesia.

Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan mitra pembangunan menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan kebijakan ini. Melalui pendekatan berbasis data dan sains, diharapkan pengelolaan perikanan Indonesia dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Pada akhirnya, implementasi PIT dan penguatan stock assessment bukan sekadar upaya teknis, melainkan bagian dari visi besar untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia. Dengan tata kelola yang lebih baik, sektor perikanan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut demi generasi yang akan datang.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments