cfi-indonesia.id. Komitmen Indonesia untuk melindungi 30 persen wilayah laut pada tahun 2045 terus bergerak dari konsep menuju aksi nyata. Di Provinsi Maluku, langkah tersebut kini memasuki fase penting melalui upaya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Konservasi. Di balik proses ini, ada satu aktor penting yang memainkan peran strategis: program GEF 6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia.
Program yang merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan WWF US sebagai GEF Agency ini hadir bukan sekadar sebagai pendukung, tetapi sebagai katalisator percepatan pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan mandiri. Melalui dukungan pendanaan, pendampingan teknis, serta penguatan kapasitas kelembagaan, GEF 6 CFI Indonesia membantu memastikan bahwa pembentukan UPTD di Maluku tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga siap diimplementasikan secara nyata di lapangan..jpeg)
Kegiatan visitasi sarana dan prasarana dalam rangka percepatan pembentukan UPTD kawasan konservasi di Provinsi Maluku difasilitasi melalui pendanaan hibah GEF 6 CFI Indonesia, Banda (15-19/04/2026)
Salah satu bentuk konkret dukungan tersebut terlihat dalam kegiatan visitasi sarana dan prasarana oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Bersama Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di dampingi oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku, PMU GEF 6 CFI Indonesia, Coral Triangle Center (CTC) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) yang dilaksanakan pada 15–19 April 2026 di kawasan konservasi Pulau Ay dan Pulau Rhun. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menilai kesiapan daerah sekaligus menyelaraskan berbagai kepentingan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan.
Sebelum visitasi dilakukan, GEF 6 CFI Indonesia juga berperan aktif dalam memfasilitasi rapat koordinasi lintas pihak. Pertemuan ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Biro Organisasi dan Biro Hukum Setda, serta organisasi mitra seperti CTC dan YKAN. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah konkret menuju pembentukan UPTD.
Pertemuan Pembahasan Kegiatan visitasi sarana dan prasarana dalam rangka percepatan pembentukan UPTD kawasan konservasi di Provinsi Maluku difasilitasi melalui pendanaan hibah GEF 6 CFI Indonesia, Ambon (13/04/2026).
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Nalika Lewerissa, menegaskan pentingnya kegiatan visitasi ini sebagai bagian dari percepatan proses kelembagaan.
“Kegiatan visitasi sarana dan prasarana ini sangat penting dalam rangka percepatan pembentukan UPTD kawasan konservasi di Provinsi Maluku. Setelah visitasi di lapangan, kami akan segera berkoordinasi agar rekomendasi UPTD dari Kementerian Dalam Negeri dan rekomendasi BLUD dari Gubernur dapat segera diterbitkan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku, Alwiyah F. Alaydrus, menyampaikan bahwa proses rekomendasi sangat bergantung pada hasil penilaian langsung di lapangan.
“Rekomendasi akan segera keluar setelah dilakukan visitasi, sehingga kita bisa melihat secara nyata kondisi di lokasi dan kebutuhan yang ada,” jelasnya.
Namun, salah satu suara yang paling menegaskan urgensi pembentukan UPTD datang dari perwakilan GEF 6 CFI Indonesia. Knowledge Management and M&E Specialist PMU GEF 6 CFI Indonesia, Ahadar Tuhuteru, menyebut bahwa kegiatan visitasi ini merupakan langkah strategis dan akseleratif yang telah lama didorong oleh program tersebut.
“Kegiatan ini adalah langkah strategis dan akseleratif dalam pembentukan UPTD kawasan konservasi di Provinsi Maluku. Kami melihat UPTD ini sebagai jembatan antara kebijakan dan implementasi di lapangan, sehingga manfaat pengelolaan kawasan konservasi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dukungan GEF 6 CFI Indonesia terhadap Maluku bukanlah hal baru.
“Program CFI Indonesia telah mendukung penuh upaya pembentukan UPTD kawasan konservasi di Maluku sejak dua tahun terakhir. Ini penting karena Maluku sebagai provinsi kepulauan memiliki rentang kendali yang luas, sehingga membutuhkan unit pengelola yang kuat dan fokus,” tambahnya.
Dalam pandangannya, tantangan utama pengelolaan kawasan konservasi bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada perubahan cara pandang. Ia menekankan perlunya transformasi paradigma dalam melihat konservasi.
“Ke depan, kita perlu mengubah cara pandang dari yang sebelumnya menganggap konservasi sebagai cost center menjadi benefit center. Artinya, konservasi bukan lagi sekadar menghabiskan anggaran, tetapi menjadi investasi yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi kunci dalam memahami arah kebijakan ke depan. Dengan pendekatan baru tersebut, kawasan konservasi tidak hanya berfungsi sebagai ruang perlindungan ekosistem, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi berbasis pariwisata berkelanjutan dan perikanan yang bertanggung jawab.
.jpeg)
Kegiatan visitasi sarana dan prasarana rangka percepatan pembentukan UPTD kawasan konservasi di Provinsi Maluku difasilitasi melalui pendanaan hibah GEF 6 CFI Indonesia, Pulau Ay-Banda (15-19/04/2026)
Peran GEF 6 CFI Indonesia dalam konteks ini sangat strategis karena mampu menghubungkan berbagai kepentingan—dari pemerintah pusat hingga masyarakat lokal—dalam satu kerangka kerja yang terintegrasi. Program ini tidak hanya menyediakan dukungan finansial, tetapi juga menghadirkan pendekatan berbasis pengetahuan, praktik terbaik, serta pengalaman global yang relevan dengan kondisi lokal Maluku.
Dengan dukungan tersebut, pembentukan UPTD diharapkan mampu memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh. Mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pendanaan, hingga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan pembentukan UPTD tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh sinergi berbagai pihak yang terlibat. Dalam hal ini, GEF 6 CFI Indonesia telah menunjukkan perannya sebagai penggerak utama yang memastikan proses ini berjalan lebih cepat, terarah, dan berdampak nyata.
Jika semua proses ini berjalan sesuai rencana, Maluku tidak hanya akan menjadi pusat keanekaragaman hayati laut dunia, tetapi juga contoh sukses bagaimana konservasi dapat dikelola secara mandiri dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
0 COMMENTS
.jpeg)