728 x 90

KKP DORONG STANDAR KOMPETENSI SDM UNTUK PERKUAT PENGELOLAAN PERIKANAN LAUT BERBASIS EKOSISTEM

Bintaro, 26 Agustus 2026 — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan perikanan laut yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui Pra Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pengelolaan Perikanan Laut dengan Pendekatan Ekosistem, yang berlangsung di Bintaro, Rabu (26/8).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan standar kompetensi nasional yang diharapkan menjadi acuan bagi pendidikan, pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan profesional SDM pengelola perikanan laut.

Kepala Pusat Standardisasi dan Sertifikasi SDM Kelautan dan Perikanan, Anastasia Rita Tisiana Dwi Kuswardani, membuka sekaligus menyampaikan sambutan secara daring pada kegiatan Pra Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pengelolaan Perikanan Laut dengan Pendekatan Ekosistem, Bintaro, 26 Agustus 2026.

Kepala Pusat Standardisasi dan Sertifikasi SDM Kelautan dan Perikanan, Anastasia Rita Tisiana Dwi Kuswardani, menekankan pentingnya penyusunan SKKNI untuk memastikan tersedianya SDM yang kompeten dan profesional sesuai kebutuhan sektor kelautan dan perikanan.

“SKKNI merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan persyaratan jabatan. Standar ini dapat menjadi acuan bagi lembaga pendidikan dan pelatihan, dunia usaha dan dunia kerja, serta lembaga sertifikasi profesi dalam mengembangkan program pembelajaran, pelatihan, rekrutmen, penilaian kompetensi, dan sertifikasi,” kata Anastasia saat membuka kegiatan Pra Konvensi RSKKNI Bidang Pengelolaan Perikanan Laut dengan Pendekatan Ekosistem.

Menurutnya, standar kompetensi yang disusun perlu mampu menjawab kebutuhan sektor kelautan dan perikanan yang terus berkembang, termasuk tuntutan terhadap pengelolaan sumber daya ikan yang semakin terintegrasi dan berbasis ekosistem.

Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan, Abdullah Qiqi Asmara, menyampaikan sambutan secara daring pada kegiatan Pra Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pengelolaan Perikanan Laut dengan Pendekatan Ekosistem, Bintaro, 26 Agustus 2026.

Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan, Abdullah Qiqi Asmara, mengapresiasi komitmen KKP dalam membangun SDM melalui pengembangan SKKNI. Menurutnya, standar kompetensi harus mampu menjawab kebutuhan dunia kerja sekaligus mengikuti perkembangan sektor kelautan dan perikanan.

“SKKNI bukan sekadar dokumen standar, tetapi merupakan instrumen strategis yang dapat memberikan arah bagi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, menjadi acuan dalam sertifikasi, serta mendukung pengembangan karier dan produktivitas tenaga kerja,” ujar Abdullah.

Ia menambahkan, pengembangan kompetensi pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem harus mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan mendukung kelestarian ekosistem laut.

Ketua Tim Kerja Pengelolaan SDI Berbasis WPPNRI, Zulfikar, menyampaikan sambutan Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan pada kegiatan Pra Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pengelolaan Perikanan Laut dengan Pendekatan Ekosistem, Bintaro, 26 Agustus 2026.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd. Raup, dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Tim Kerja Pengelolaan SDI Berbasis WPPNRI, Zulfikar, menyampaikan bahwa pengelolaan perikanan merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga sumber daya ikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

“Pengelolaan perikanan tidak dapat dilepaskan dari tiga dimensi vital, yaitu sumber daya dan ekosistemnya, pemanfaatan sosial ekonomi masyarakat, serta dimensi kebijakan perikanan. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif agar ketiganya dapat dikelola secara seimbang,” ujarnya.

Salah satu instrumen penting adalah Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM). Pendekatan ini tidak hanya memperhatikan keberlanjutan sumber daya ikan, tetapi juga keterkaitan antara ekosistem, manusia, aspek sosial ekonomi, dan tata kelola.

Karena itu, RSKKNI dinilai strategis untuk memastikan SDM memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menerapkan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem secara terpadu, adaptif, dan partisipatif.

Validasi Substansi dan Perluasan Kompetensi

Dr. Ir. M. Fedi Alfiadi Sondita, M.Sc. memimpin Sidang Pra Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pengelolaan Perikanan Laut dengan Pendekatan Ekosistem, Bintaro, 26 Agustus 2026.

Pimpinan Sidang Pra Konvensi, Dr. Ir. M. Fedi Alfiadi Sondita, M.Sc., dari IPB University, menilai pra-konvensi merupakan tahapan penting untuk memastikan substansi RSKKNI telah sesuai dengan kebutuhan pengelolaan perikanan di Indonesia.

“Pra-konvensi ini sangat penting untuk mengecek validasi tentang substansi dari RSKKNI,” ujar Fedi.

Menurutnya, hasil penyusunan standar perlu dimanfaatkan lebih lanjut sebagai acuan pengembangan pendidikan dan pelatihan serta materi uji kompetensi sehingga tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat diterapkan dalam peningkatan kapasitas SDM.

Prof. Dr. Ir. I Nyoman Suyasa, M.S., memimpin Sidang Kelompok 1 pada Pra Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pengelolaan Perikanan Laut dengan Pendekatan Ekosistem, Bintaro, 26 Agustus 2026.

Perspektif serupa disampaikan Prof. Dr. Ir. I Nyoman Suyasa, M.S., Guru Besar Politeknik Ahli Usaha Perikanan Jakarta, BPPSDMKP, yang sekaligus menjadi peserta dan Ketua Sidang Kelompok 1. Menurutnya, penerapan EAFM membutuhkan pemahaman dari seluruh pemangku kepentingan.

“SKKNI menjadi sangat penting karena pengelolaan perikanan tidak cukup hanya dipahami oleh otoritas. Seluruh stakeholder—nelayan, pengusaha, masyarakat, dan pihak lainnya—juga harus memahami prinsip EAFM,” ujar Nyoman.

24 Unit Kompetensi

Ketua Panitia Penyelenggara, Wahyu Jati Purnaningsih, menjelaskan bahwa penyusunan RSKKNI telah melalui serangkaian tahapan sejak awal 2026, mulai dari brainstorming, pembahasan peta kompetensi, penyusunan elemen kompetensi dan kriteria unjuk kerja, hingga verifikasi internal pada Agustus 2026.

Ketua Panitia Penyelenggara, Wahyu Jati Purnaningsih, menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan Pra Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pengelolaan Perikanan Laut dengan Pendekatan Ekosistem, Bintaro, 26 Agustus 2026.

Dalam rancangan tersebut terdapat 24 unit kompetensi yang mencakup kemmpuan menyusun rencana pengelolaan perikanan, mengumpulkan dan menganalisis data sumber daya ikan dan lingkungan, menentukan batas wilayah unit pengelolaan ekosistem laut, mengidentifikasi masalah prioritas, menyusun tujuan dan strategi pengelolaan, serta melibatkan pemangku kepentingan.

Kompetensi tersebut diperkuat dengan pemahaman mengenai domain dan indikator EAFM, sumber daya ikan, ekologi perikanan, analisis data, aspek sosial ekonomi, serta penggunaan aplikasi penilaian status pengelolaan perikanan.

Kolaborasi dan Keberlanjutan

Pra Konvensi diikuti sekitar 40 peserta secara luring dan 20 peserta secara daring yang berasal dari unsur pemerintah, tim perumus dan verifikasi, akademisi, asosiasi, lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi profesi, praktisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan BPPSDMKP, dengan dukungan Project GEF-6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia.

Ahadar Tuhuteru, S.Pi., M.Si., Knowledge Management and Monitoring & Evaluation Specialist PMU GEF-6 CFI Indonesia, menilai penyusunan SKKNI merupakan bagian penting dari investasi jangka panjang dalam membangun kapasitas pengelola perikanan.

Perwakilan GEF-6 CFI Indonesia, Ahadar Tuhuteru, selaku Knowledge Management and M&E Specialist, menghadiri kegiatan Pra Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pengelolaan Perikanan Laut dengan Pendekatan Ekosistem, Bintaro, 26 Agustus 2026.

Menurutnya, standar kompetensi harus diterjemahkan ke dalam pendidikan, pelatihan, sertifikasi, dan penerapan di lapangan agar memberikan manfaat berkelanjutan.

“SKKNI harus hidup dalam praktik pengelolaan perikanan,” tegas Ahadar.

Menurutnya, setelah ditetapkan, SKKNI perlu ditindaklanjuti melalui sosialisasi, pengembangan pelatihan, sertifikasi kompetensi, penerapan di lapangan, serta evaluasi secara berkala.

Ia berharap proses yang dibangun melalui dukungan GEF-6 CFI Indonesia dapat menjadi bagian dari legacy yang tetap berlanjut setelah proyek berakhir.

“Legacy yang ingin kami tinggalkan bukan hanya program dan kegiatan, tetapi sistem dan kapasitas yang dapat terus digunakan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Melalui penyusunan RSKKNI ini, KKP bersama para pemangku kepentingan berupaya membangun standar kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab tantangan pengelolaan sumber daya laut.

Pada akhirnya, penguatan kompetensi SDM diharapkan mendukung pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, meningkatkan profesionalisme serta daya saing tenaga kerja, sekaligus berkontribusi terhadap kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir serta keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

 

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments