Manado - cfi-indoensia.id. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menggelar Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) untuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716, 717, dan 718. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada 27–31 Oktober 2025, dan difasilitasi melalui program hibah GEF 6 CFI Indonesia.
Pertemuan ini dirancang sebagai ruang konsolidasi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lain untuk memperkuat peran strategis Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) WPPNRI. Keberadaan LPP kini menjadi semakin penting dalam mendukung kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang menekankan tata kelola berbasis sains, kuota, dan prinsip keberlanjutan.
.jpeg)
Sesi pembukaan Pertemuan Tahunan UPP untuk WPPNRI 716, 717, dan 718, Manado (28/10/2025)
Sebanyak 120 peserta hadir dalam forum ini, meliputi perwakilan unit-unit kerja KKP, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pemerintah provinsi di wilayah WPPNRI 716–718, serta jajaran akademisi dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi. Kehadiran beragam unsur ini memperlihatkan bahwa pengelolaan perikanan modern membutuhkan kolaborasi lintas disiplin dan wilayah.
Wadah Koordinasi Ilmiah untuk Kebijakan Berbasis Data
Pertemuan Tahunan UPP menjadi forum koordinasi utama bagi tiap UPP di WPPNRI 716, 717, dan 718. Di dalamnya, para peserta merumuskan hasil pertemuan Panel Ilmiah dari masing-masing wilayah, menyepakati rekomendasi kebijakan pengelolaan perikanan, dan mengevaluasi capaian kegiatan tahun berjalan. Forum ini juga mereviu Rencana Aksi RPP serta Rencana Kerja Tahunan dan Anggaran untuk tahun 2026.
.jpeg)
Pelaksanaan Rapat Tahunan UPP untuk WPPNRI 716, 717, dan 718, Manado (27-31/10/2025)
Melalui rangkaian diskusi teknis, para UPP menelaah berbagai data ilmiah, hasil penelitian, serta kondisi aktual di lapangan. Model pengambilan keputusan berbasis evidence inilah yang menjadi fondasi kuat dalam menjalankan kebijakan perikanan modern di Indonesia. Tidak hanya menyoroti aspek ekologis, forum ini juga menelaah dinamika sosial-ekonomi masyarakat pesisir.
Komitmen Perguruan Tinggi untuk Ekonomi Biru
Wakil Rektor Universitas Sam Ratulangi, Prof. Dr. Roike Iwan Motolalu, S.Pi., M.Sc., turut memberikan sambutan pembuka. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.
.jpeg)
Wakil Rektor Universitas Sam Ratulangi, Prof. Dr. Roike Iwan Motolalu, S.Pi., M.Sc., memberikan sambutan pembuka Pertemuan Tahunan UPP untuk WPPNRI 716, 717, dan 718, Manado (28/10/2025)
“Forum ini penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan, terutama dalam mendukung penerapan Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota serta peningkatan kesejahteraan nelayan,” ujarnya. Unsrat, lanjutnya, berkomitmen menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan yang lestari, khususnya di kawasan Indonesia Timur yang kaya biodiversitas namun rentan tekanan eksploitasi.
Memantapkan Implementasi UPP sebagai Motor Pengelolaan Wilayah
Direktur PSDI, Syahril Abd. Raup, menegaskan bahwa Pertemuan Tahunan UPP adalah momentum penting untuk memperkuat pengelolaan perikanan berbasis wilayah. “Forum ini memastikan bahwa penyusunan kebijakan perikanan dilakukan berdasarkan data ilmiah, inklusif, dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap UPP memiliki peran signifikan dalam merancang rencana kerja di masing-masing WPPNRI. Rencana tersebut merupakan kesepakatan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus menjadi pedoman dalam menjalankan pengelolaan sumber daya perikanan yang adaptif dan berkelanjutan.
UPP juga memegang peranan penting dalam implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Di forum inilah dilakukan pembahasan teknis mulai dari pengumpulan data, penentuan alokasi kuota penangkapan ikan, hingga pembagian kuota bagi nelayan lokal. “Rumusan pertemuan ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor dan wilayah dalam memperkuat tata kelola perikanan Indonesia yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Syahril.
Arah Kebijakan Nasional dan Tantangan PIT
Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Ridwan Mulayan, yang membacakan sambutan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah bergerak menuju visi Indonesia Emas 2045, yang dijabarkan melalui delapan Asta Cita Pembangunan Nasional 2025–2029.
Dalam konteks perikanan, DJPT berkontribusi pada Asta Cita 02: Penguatan Keamanan Pangan dan Swasembada melalui penangkapan ikan terukur berbasis kuota berkelanjutan. “Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya ikan, kita harus mampu menerjemahkan Asta Cita tersebut menjadi agenda nyata,” ujarnya.
.jpeg)
Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Ridwan Mulayan menyampaikan sambutan sekaligus membuka Pertemuan Tahunan UPP untuk WPPNRI 716, 717, dan 718, Manado (28/10/2025)
Ridwan juga menyinggung kebijakan Ekonomi Biru, khususnya implementasi PIT berbasis kuota dan zonasi penangkapan ikan. Ia mengingatkan bahwa banyak negara telah menerapkan sistem kuota sejak puluhan tahun, dari Amerika hingga Afrika. “Kita tertinggal cukup jauh, sehingga momentum perbaikan tata kelola ini harus dimanfaatkan dengan serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PIT dirancang untuk mencapai manfaat optimal dan berkelanjutan bagi sumber daya ikan, lingkungan, kesejahteraan nelayan, pelaku usaha, hingga penerimaan negara.
Menjawab Isu Lapangan dan Mencari Solusi Berkeadilan
Pemerintah menyadari adanya sejumlah hambatan lapangan yang menyebabkan penundaan implementasi PIT secara penuh. Di antaranya sistem pembagian PNBP melalui Dana Bagi Hasil (DBH) yang dianggap belum adil, pembatasan daerah penangkapan, kewajiban pemasangan VMS bagi kapal nelayan migrasi, serta isu alih muat hasil tangkapan.
Ridwan berharap pertemuan ini mampu menghasilkan rekomendasi yang tuntas dan dapat diterapkan. “Kita membutuhkan kebijakan yang berkeadilan, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha maupun nelayan,” harapnya.
Menguatkan LPP WPPNRI sebagai Pusat Pengambilan Keputusan
Melalui mekanisme LPP WPPNRI, penerapan kebijakan PIT dapat berjalan lebih optimal. LPP menjadi pusat pembahasan kuota, rujukan perumusan rekomendasi ilmiah, dan penghubung antara pemerintah pusat dengan daerah. Dengan tata kelola berbasis bukti, pengelolaan di setiap WPPNRI diharapkan semakin akuntabel serta mampu menjaga keberlanjutan stok ikan jangka panjang.
0 COMMENTS