Bogor – cfi-indonesia.id. Upaya mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan kembali mendapat dorongan kuat melalui penyelenggaraan Rapat Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) untuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 dan 573. Kegiatan yang berlangsung di EDTC PKSPL IPB University pada 27 November 2025 ini difasilitasi oleh program hibah GEF 6 CFI Indonesia, sekaligus menjadi bagian dari replikasi best practice penerapan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota yang telah lebih dulu berjalan di WPP 715, 717, dan 718.
.jpeg)
Pelaksanaan kegiatan Rapat Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) untuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 dan 573. di EDTC PKSPL IPB University, Bogor (27/11/2025)
Pertemuan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan strategis: Koordinator Eksekutif UPP 572–573, perwakilan dari Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, Direktorat Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan, Tim Kerja Direktorat PSDI, perguruan tinggi, Komnas Kajiskan, hingga BRIN dan PMU GEF 6 CFI Indonesia. Konstelasi multipihak ini menjadi fondasi penting bagi penguatan tata kelola perikanan nasional, terutama dalam integrasi data dan penyusunan kebijakan berbasis bukti ilmiah.
PIT Berbasis Kuota dan Arah Kebijakan Nasional
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI), Syahril Abd Raup, menegaskan bahwa pertemuan panel ilmiah ini sangat krusial dalam mendorong pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ia menilai bahwa hasil-hasil penelitian yang dibahas dalam forum ini akan menjadi bahan penting untuk penyusunan kebijakan di WPP 572 dan 573.
.jpeg)
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI), Syahril Abd Raup membuka secara lansgung kegiatan Rapat Tahunan UPP untuk WPPNRI 572 dan 573, Bogor (27/11/2025)
Menurut Syahril, agenda besar Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) saat ini adalah memastikan pengelolaan sumber daya ikan yang sejalan dengan Asta Cita 2025–2029, kebijakan Ekonomi Biru, serta implementasi PIT berbasis kuota sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2023. Kebijakan PIT ini mengatur penetapan kuota penangkapan untuk sejumlah komoditas prioritas—mulai dari tuna, gurita, cumi-cumi, kakap, hingga kerapu. Di titik inilah kontribusi para peneliti, akademisi, dan lembaga riset memegang peranan kunci.
“Penguatan keamanan pangan dan swasembada melalui sistem penangkapan ikan terukur merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita,” tegasnya. Ia berharap forum panel ilmiah menjadi ruang penyelarasan data, integrasi tujuan, dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti ilmiah.
CFI Indonesia: Replikasi Model Pengelolaan Berbasis WPP
Pada kesempatan yang sama, Project Manager GEF 6 CFI Indonesia, Adipati Rahmat, menekankan bahwa operasionalisasi UPP berbasis wilayah pengelolaan menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi Indonesia. Menurutnya, siklus tahunan yang sedang dikembangkan—mulai dari pendataan, validasi, pengolahan data, panel ilmiah, hingga penetapan kuota—adalah model pengelolaan sumber daya ikan yang ideal karena bersifat bottom-up dan inklusif.
.jpeg)
Project Manager GEF 6 CFI Indonesia, Adipati Rahmat
“Bagi GEF 6, mendukung forum ilmiah untuk WPP 572–573 merupakan upaya memperluas best practice yang sukses diterapkan di WPP 715–717–718,” jelas Adipati. Ia menambahkan bahwa keberhasilan replikasi ini menunjukkan bahwa Indonesia tengah membangun kerangka kerja pengelolaan berbasis ilmiah yang dapat dijadikan standar nasional.
GEF 6 menilai bahwa model pengelolaan ini tidak hanya meningkatkan kualitas data dan transparansi, tetapi juga memastikan setiap keputusan kuota benar-benar didasarkan pada kondisi stok aktual. Harapannya, praktik terbaik ini dapat mengkristal menjadi desain tata kelola perikanan nasional yang ideal.
Temuan Ilmiah Kunci: Kondisi Stok Ikan di WPP 572 dan 573
Salah satu agenda paling penting dalam pertemuan adalah pemaparan hasil kajian ilmiah mengenai status stok ikan di WPP 572 dan 573. Data-data ini nantinya menjadi dasar penentuan kuota penangkapan pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
- WPPNRI 572: Cakalang Mengalami Overexploitation
Kajian panel ilmiah menunjukkan bahwa stok ikan cakalang (Katsuwonus pelamis) di WPP 572 telah berada dalam kondisi overexploited. Sejumlah indikator mengonfirmasi kondisi tersebut:
- Tren penurunan Catch Per Unit Effort (CPUE) standar
- Nilai Spawning Potential Ratio (SPR) berada di bawah 20%
- Estimasi Maximum Sustainable Yield (MSY) sekitar 22.000–25.000 ton/tahun
- Rasio biomassa (B/BMSY) di bawah 1
- Mortalitas penangkapan (F/FMSY) melebihi 1
Kondisi ini menunjukkan tekanan penangkapan yang tinggi dan risiko penurunan keberlanjutan stok. Panel ilmiah merekomendasikan:
- Fokus pengelolaan pada stok yang over-exploited dan fully-exploited
- Pengurangan penangkapan ikan immature hingga <10% melalui penetapan ukuran minimum tangkapan
- Penyusunan kuota penangkapan berdasarkan data riil dari logbook dan pendaratan
- Jika memungkinkan, kuota tangkapan cakalang pada tahun depan perlu dikurangi untuk pemulihan stok
- WPPNRI 573: Tren Penangkapan Berlebih pada Yellowfin Tuna
Untuk perairan selatan Bali–Nusa Tenggara di WPPNRI 573, panel ilmiah mencatat adanya kecenderungan rekruitmen dan pertumbuhan berlebih pada Yellowfin Tuna (Thunnus albacares). Data tahun 2017–2021 menunjukkan mayoritas tuna yang tertangkap belum mencapai ukuran matang gonad (FLm 100–110 cm; FLc 65,7 cm).
Rekomendasi utama mencakup:
- Penguatan pendataan perikanan tuna
- Integrasi data pemanfaatan tuna melalui kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, industri, dan mitra pembangunan
- Optimalisasi sistem pengawasan dan kepatuhan terhadap ukuran minimum penangkapan
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa eksploitasi tuna berlangsung dalam batas yang memungkinkan stok tetap sehat dan produktif.
Menuju Tata Kelola Perikanan yang Lebih Kokoh
Pertemuan tahunan UPP WPP 572–573 menjadi titik penting dalam perjalanan Indonesia memperkuat tata kelola perikanan berbasis WPP yang ilmiah, inklusif, dan berorientasi jangka panjang. Melalui integrasi data, kolaborasi multipihak, serta dukungan GEF 6 CFI Indonesia, proses penetapan kuota PIT tidak hanya menjadi rutinitas administrasi, tetapi berkembang menjadi praktik pengelolaan yang berbasis bukti dan adaptif terhadap perubahan kondisi sumber daya ikan.
Pada akhirnya, seluruh upaya ini bermuara pada tujuan besar: meningkatkan kesejahteraan nelayan, memastikan keberlanjutan sumber daya ikan, dan menjaga kejayaan perikanan Indonesia untuk generasi mendatang.
0 COMMENTS