728 x 90

CFI INDONESIA : KKP KAJI DAMPAK JHUB DI LAUT ARAFURA, UPAYA MENJAGA KESEIMBANGAN EKONOMI DAN KELESTARIAN LAUT

Bogor – Bagaimana memastikan sektor perikanan terus tumbuh tanpa mengorbankan kelestarian sumber daya laut? Pertanyaan inilah yang menjadi salah satu fokus utama dalam Kick-Off Meeting Kajian Dampak Ekologis dan Sosio-Ekonomi Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Modifikasi Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) di WPPNRI 718 yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, dengan dukungan Program GEF-6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia. (25/6)

Kegiatan yang berlangsung di Bogor tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, peneliti, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha perikanan, hingga mitra pembangunan. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menghasilkan kajian ilmiah yang komprehensif mengenai dampak penggunaan JHUB terhadap ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir, khususnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 yang mencakup Laut Arafura.

Laut Arafura selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung perikanan nasional, terutama untuk komoditas udang yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi salah satu produk unggulan ekspor Indonesia. Namun, tingginya potensi sumber daya tersebut juga menghadirkan tantangan besar dalam pengelolaannya. Di satu sisi, sektor perikanan dituntut untuk meningkatkan produksi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Di sisi lain, sumber daya yang ada harus tetap terjaga agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) KKP, Syahril Abd Raup, membuka secara resmi Kick-Off Meeting Kajian Dampak Ekologis dan Sosio-Ekonomi Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Modifikasi Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) di WPPNRI 718 yang didukung melalui pendanaan GEF-6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia, di Bogor, 25 Juni 2026.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) KKP, Syahil Abd Raup, menegaskan bahwa keberlanjutan sumber daya ikan merupakan tujuan utama dari seluruh kebijakan pengelolaan perikanan yang dijalankan pemerintah.

“Tujuan pengelolaan sumber daya ikan adalah memastikan sumber daya tersebut tetap tersedia dan lestari sehingga dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan perikanan tidak hanya diukur dari besarnya produksi atau nilai ekonomi yang dihasilkan. Aspek ekologis, sosial, dan ekonomi harus berjalan seimbang. Karena itu, pemerintah terus mendorong implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang mengedepankan pengendalian pemanfaatan sumber daya ikan melalui pengaturan kuota, jumlah kapal, wilayah operasi, serta musim penangkapan.

Ia menjelaskan bahwa pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa sistem kuota merupakan instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan. Namun, penerapan sistem tersebut harus didukung oleh data yang akurat dan pengawasan yang efektif.

Kick-Off Meeting Kajian Dampak Ekologis dan Sosio-Ekonomi Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Modifikasi Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) di WPPNRI 718 yang didukung melalui pendanaan GEF-6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia, di Bogor, 25 Juni 2026.

Direktur PSDI juga mengingatkan pentingnya belajar dari pengalaman pengelolaan sumber daya perikanan di masa lalu. Salah satu contoh yang disampaikan adalah dinamika perikanan cumi-cumi di Laut Arafura yang mengalami tekanan akibat meningkatnya jumlah armada dan intensitas penangkapan.

“Kita tidak ingin sumber daya yang bernilai tinggi seperti udang mengalami tekanan yang sama. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Kajian yang sedang dilaksanakan ini diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan JHUB. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain dampak alat tangkap terhadap habitat dasar perairan, tingkat tangkapan sampingan (bycatch), keberlanjutan stok udang, serta potensi dampaknya terhadap nelayan lokal dan masyarakat pesisir.

Peneliti Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Januar Triadi, menyampaikan paparan proposal Kajian Dampak Ekologis dan Sosio-Ekonomi Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Modifikasi Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) di WPPNRI 718 pada Kick-Off Meeting yang diselenggarakan di Bogor, 25 Juni 2026.

Peneliti Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Januar Triadi, menjelaskan bahwa kajian ini disusun untuk memberikan dasar ilmiah yang objektif mengenai penggunaan JHUB sehingga hasilnya dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan.

"Kajian ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan atau menolak penggunaan JHUB, melainkan untuk menghasilkan bukti ilmiah yang komprehensif mengenai dampak ekologis dan sosial-ekonominya. Kami akan mengkaji kondisi habitat dasar perairan, komposisi hasil tangkapan utama dan tangkapan sampingan (bycatch), hingga implikasinya terhadap masyarakat pesisir dan tata kelola perikanan. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Januar.

Selain aspek ekologis, kajian juga akan mengkaji dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan, termasuk distribusi manfaat ekonomi, peluang kerja, serta potensi konflik pemanfaatan ruang laut antara berbagai kelompok pengguna sumber daya.

Project Manager PMU GEF-6 CFI Indonesia, Adipati Rahmat, menyampaikan pandangan dan dukungan terhadap pelaksanaan Kajian Dampak Ekologis dan Sosio-Ekonomi Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Modifikasi Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) di WPPNRI 718 pada Kick-Off Meeting yang berlangsung di Bogor, 25 Juni 2026.

Dalam kesempatan yang sama, Project Manager PMU GEF-6 CFI Indonesia, Adipati Rahmat, menegaskan bahwa pengambilan kebijakan di sektor perikanan harus didasarkan pada bukti ilmiah yang kuat. Menurutnya, wilayah Indonesia Timur, termasuk Laut Arafura, merupakan kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati laut yang sangat tinggi sehingga memerlukan pendekatan pengelolaan yang lebih hati-hati.

“Setiap kebijakan terkait pemanfaatan sumber daya laut harus dibangun di atas data yang kuat dan kajian yang kredibel. Kita tidak hanya berbicara tentang peningkatan produksi, tetapi juga tentang bagaimana menjaga keberlanjutan sumber daya dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada laut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa isu alat tangkap tidak dapat dilihat semata-mata dari aspek teknis penangkapan ikan. Di baliknya terdapat dimensi ekologis, ekonomi, sosial, dan tata kelola yang saling berkaitan. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam proses kajian menjadi sangat penting untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif dan dapat diterima oleh semua pihak.

Diskusi yang berkembang dalam pertemuan juga menyoroti berbagai isu strategis yang saat ini dihadapi dalam pengelolaan perikanan di WPPNRI 718. Salah satunya adalah meningkatnya aktivitas penangkapan yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih ruang operasi antar armada dan alat tangkap.

Peserta diskusi menilai bahwa pengaturan jalur penangkapan, penguatan sistem perizinan kapal, serta peningkatan pengawasan menjadi aspek penting untuk mencegah konflik di laut sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya.

Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti Automatic Identification System (AIS) dan sistem pemantauan kapal lainnya juga dinilai semakin penting untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan perikanan. Teknologi tersebut dapat membantu memantau aktivitas kapal, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta menyediakan data yang dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan.

Melalui kajian ini, KKP dan para mitra berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai dampak penggunaan JHUB di Laut Arafura. Januar Triadi menambahkan bahwa hasil kajian diharapkan tidak hanya menjadi laporan ilmiah, tetapi juga menjadi referensi bagi penyusunan kebijakan pengelolaan perikanan yang adaptif dan berbasis bukti.

Lebih jauh, kajian ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Penangkapan Ikan Terukur sebagai fondasi pengelolaan perikanan nasional yang modern, transparan, dan berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, pemanfaatan sumber daya perikanan di Laut Arafura tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha dan masyarakat pesisir saat ini, tetapi juga menjamin keberlanjutannya bagi generasi yang akan datang.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan dan tuntutan pertumbuhan ekonomi, upaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya laut menjadi semakin penting. Kajian JHUB di WPPNRI 718 menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan sektor perikanan Indonesia tetap berada pada jalur yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis ilmu pengetahuan.

 

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments