728 x 90

GEF-6 CFI INDONESIA DORONG SERTIFIKASI KOMPETENSI EAFM UNTUK PERKUAT SDM PENGELOLAAN PERIKANAN BERKELANJUTAN

cfi-indonesia.id. – Pengelolaan perikanan yang berkelanjutan membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan dan regulasi yang baik. Keberhasilannya juga ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan mampu menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perikanan berbasis ekosistem di lapangan. Menjawab kebutuhan tersebut, GEF-6 CFI Indonesia bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konservasi dan Jasa Kelautan menyelenggarakan kegiatan Uji Coba dan Validasi Perangkat Uji Kompetensi Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem (Ecosystem Approach to Fisheries Management/EAFM) di Bogor pada 11–13 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan implementasi sertifikasi kompetensi EAFM di Indonesia. Melalui proses uji coba dan validasi, perangkat asesmen yang telah dikembangkan diuji untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan lapangan, prinsip-prinsip sertifikasi kompetensi, serta tantangan nyata yang dihadapi dalam pengelolaan perikanan nasional.

Dalam sambutannya, Ahadar Tuhuteru, Knowledge Management and Monitoring, Evaluation Specialist PMU GEF-6 CFI Indonesia, menegaskan bahwa sektor perikanan saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan terhadap sumber daya ikan, degradasi habitat pesisir dan laut, hingga dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Menurutnya, pendekatan EAFM menjadi semakin relevan karena mampu menyeimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya perikanan.

Perwakilan PMU GEF-6 CFI Indonesia, Ahadar Tuhuteru, menyampaikan sambutan pelaksanaan kegiatan Uji Coba dan Validasi Perangkat Uji Kompetensi SK3 EAFM di Swiss Belhotel Bogor (11/6/2026) 

“Pengembangan sertifikasi kompetensi EAFM merupakan salah satu strategi untuk memastikan bahwa pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik yang dihasilkan selama implementasi GEF-6 CFI Indonesia tidak berhenti ketika proyek berakhir. Melalui sistem kompetensi yang terstandar, kami berharap kapasitas pengelola perikanan dapat terus berkembang dan mendukung terwujudnya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan di Indonesia,” ujar Ahadar.

Sejak tahun 2019, GEF-6 CFI Indonesia bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mendukung penguatan tata kelola perikanan berbasis ekosistem di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715, 717, dan 718. Dukungan tersebut mencakup penguatan kebijakan, kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kapasitas SDM. Salah satu kontribusi strategis yang kini dikembangkan adalah penyusunan dan penerapan SK3 EAFM yang diharapkan menjadi acuan nasional dalam pengembangan kapasitas dan sertifikasi kompetensi pengelola perikanan.

Direktur LSP Konservasi dan Jasa Kelautan, Muhammad Fedi Alfedi Sandita, memandu pelaksanaan kegiatan Uji Coba dan Validasi Perangkat Uji Kompetensi SK3 EAFM di Swiss Belhotel Bogor (11-13/6/2026) 

Direktur LSP Konservasi dan Jasa Kelautan, Muhammad Fedi Alfedi Sandita, menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan tenaga profesional yang mampu mengelola perikanan secara berkelanjutan dan berbasis ekosistem. Karena itu, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa kompetensi tersebut dapat diukur, diakui, dan dipertanggungjawabkan secara profesional.

“Hasil dari uji coba ini akan menjadi bagian penting dalam proses full assessment oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan lisensi diterbitkan, kami berharap sertifikasi kompetensi EAFM dapat segera dilaksanakan secara resmi,” jelas Fedi.

Selain menyempurnakan perangkat asesmen, kegiatan ini juga mendalami metode pengumpulan bukti kompetensi melalui pengembangan buku kerja (workbook) yang akan digunakan sebagai salah satu instrumen asesmen. Buku kerja tersebut dirancang untuk mendokumentasikan hasil pekerjaan, bukti kompetensi, dan capaian peserta sesuai unit-unit kompetensi dalam skema sertifikasi EAFM.

Master Asesor BNSP dan ahli pengembangan sistem sertifikasi kompetensi, Mangun Winata, menjadi Narasumber pada kegiatan Uji Coba dan Validasi Perangkat Uji Kompetensi SK3 EAFM di Swiss Belhotel Bogor (11-13/6/2026) 

Sebagai bagian dari proses validasi, kegiatan ini menghadirkan Mangun Winata, Master Asesor BNSP dan ahli pengembangan sistem sertifikasi kompetensi. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa perangkat uji kompetensi harus mampu mengukur tidak hanya aspek teknis pengelolaan perikanan, tetapi juga pemahaman terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan ekosistem.

“Pendekatan EAFM tidak hanya berbicara tentang hasil tangkapan ikan, tetapi juga tentang bagaimana menjaga keberlanjutan sumber daya, kesehatan ekosistem, dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan,” ujarnya.

Menurut Mangun, sertifikasi kompetensi merupakan bentuk pengakuan profesional terhadap kemampuan seseorang dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perikanan berbasis ekosistem. Dengan adanya sistem sertifikasi yang kredibel, pemerintah dan para pemangku kepentingan memiliki jaminan bahwa SDM yang terlibat benar-benar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan lapangan.

Pelaksanaan simulasi dan uji coba perangkat asesmen untuk berbagai kelompok pekerjaan, mulai dari perencana, pelaksana, hingga evaluator EAFM pada kegiatan Uji Coba dan Validasi Perangkat Uji Kompetensi SK3 EAFM di Swiss Belhotel Bogor (11-13/6/2026) 

Sementara itu, peserta kegiatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Aris Budiarto, menilai bahwa skema kompetensi yang sedang dikembangkan memiliki potensi besar untuk diterapkan secara luas di lingkungan KKP. Selama ini berbagai pelatihan dan bimbingan teknis telah dilaksanakan, namun sebagian besar hanya menghasilkan sertifikat pelatihan tanpa adanya pengukuran kompetensi yang terstandar.

Menurut Aris, kehadiran sertifikasi kompetensi EAFM akan menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa peserta pelatihan benar-benar memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam mendukung pengelolaan perikanan berkelanjutan. Ia juga menyoroti pentingnya menyiapkan asesor kompetensi dari internal KKP yang memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam tentang EAFM agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini, peserta melakukan simulasi dan uji coba perangkat asesmen untuk berbagai kelompok pekerjaan, mulai dari perencana, pelaksana, hingga evaluator EAFM. Uji coba tersebut dilakukan untuk menguji keandalan instrumen asesmen, kesesuaian metode pengumpulan bukti, serta efektivitas proses penilaian kompetensi.

Foto bersama kegiatan Uji Coba dan Validasi Perangkat Uji Kompetensi SK3 EAFM di Swiss Belhotel Bogor (11-13/6/2026) 

Pada kesempatan yang sama, Project Manager PMU GEF-6 CFI Indonesia, Adipati Rahmat, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pengembangan sertifikasi kompetensi EAFM merupakan investasi jangka panjang dalam mendukung tata kelola perikanan yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan uji coba dan validasi perangkat uji kompetensi SK3 EAFM sebagai bagian penting dalam membangun sistem sertifikasi kompetensi yang kredibel dan berkelanjutan. Pengelolaan perikanan yang berkelanjutan membutuhkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi terstandar, terukur, dan diakui secara nasional,” ujar Adipati.

Ia menambahkan bahwa sistem sertifikasi yang kuat akan membantu memastikan pengetahuan, pengalaman, dan praktik-praktik baik yang telah dibangun selama implementasi GEF-6 CFI Indonesia dapat terus diwariskan, dikembangkan, dan direplikasi di berbagai wilayah Indonesia.

“Kegiatan ini juga mencerminkan kuatnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, tenaga ahli, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kami berharap hasil yang dicapai tidak hanya mendukung pelaksanaan sertifikasi kompetensi EAFM, tetapi juga berkontribusi pada penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, GEF-6 CFI Indonesia berharap dapat memperkuat fondasi pengembangan SDM perikanan yang profesional, kompeten, dan berdaya saing. Lebih dari sekadar proses teknis validasi perangkat asesmen, forum ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, praktisi, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun sistem sertifikasi kompetensi yang kredibel dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pengelolaan perikanan yang berkelanjutan tidak hanya membutuhkan kebijakan yang baik, tetapi juga SDM yang mampu menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam praktik di lapangan. Karena itu, investasi pada kompetensi merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan perikanan Indonesia yang lebih berkelanjutan, produktif, dan berdaya saing.

 

 

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments