Bogor – cfi-indonesia.id. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), menggelar Sidang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) Tahun 2025 di Bogor pada 11–14 November 2025. Pertemuan ini menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat basis ilmiah pengelolaan perikanan nasional.
.jpeg)
Pelaksanaan kegiatan sidang Komnas Kajiskan Tahun 2025, diikuti oleh 66 Peserta secara hybrid (luring dan daring), Bogor (11-14/11/2025)
Kegiatan yang difasilitasi melalui program GEF 6 CFI Indonesia ini diikuti oleh 66 peserta secara luring dan daring. Peserta berasal dari berbagai unsur: anggota Komnas Kajiskan, Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan, perwakilan eselon II DJPT, peneliti, akademisi, hingga mitra pembangunan seperti Sustainable Fisheries Partnership, Yayasan Konservasi Alam Nusantara, Tuna Consortium, serta Rekam Nusantara. Keberagaman ini merefleksikan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memastikan keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia.
Menata Mekanisme dan Protokol Kajian Stok Ikan
Ketua Sekretariat Komnas Kajiskan sekaligus Direktur PSDI KKP, Syahril Abd. Raup, menegaskan urgensi sidang tahunan ini. Selama empat hari, Komnas Kajiskan memfokuskan pembahasan pada sejumlah keluaran strategis, mulai dari penyempurnaan mekanisme pengambilan keputusan, penyusunan protokol pengkajian stok untuk komoditas utama—seperti udang, kakap, kerapu, rajungan, hiu, gurita, tuna, dan tongkol—hingga evaluasi kinerja tahun berjalan.
.jpeg)
Ketua Sekretariat Komnas Kajiskan sekaligus Direktur PSDI KKP, Syahril Abd. Raup menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sidang Komnas Kajiskan Tahun 2025, Bogor (12/11/2025)
Syahril juga menekankan pentingnya peran Scientific Service Provider (SSP) dalam menunjang keputusan ilmiah Komnas Kajiskan. Saat ini terdapat tiga SSP yang telah terverifikasi: Pusat Riset Perikanan – BRIN, Yayasan Rekam Nusantara. dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara
Namun jumlah ini dinilai belum memadai. Karena itu, Syahril mendorong lebih banyak perguruan tinggi dan lembaga riset untuk mengambil peran. “SSP masih perlu diperkuat. Kami berharap perguruan tinggi bisa lebih aktif menjadi bagian dari pengkajian ilmiah ini,” ujarnya.
KKP: Kebijakan Perikanan Harus Berbasis Sains
Sidang 2025 secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Komjen Pol (Purn.) Lotharia Latif. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Komnas Kajiskan adalah pilar penting dalam proses perumusan kebijakan berbasis data. “Kinerja DJPT tidak lepas dari peran Komnas Kajiskan,” tegasnya.
.jpeg)
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Komjen Pol (Purn.) Lotharia Latif, membuka kegiatan sidang Komnas Kajiskan Tahun 2025 dan menyampaikan arahannya, Bogor (12/11/2025)
Lotharia memaparkan sejumlah program prioritas DJPT, termasuk: Manajemen Tuna CCSBT, yang memastikan keberlanjutan stok Southern Bluefin Tuna (SBT); Technical Cooperation Guidelines (TCG) Indonesia–Tiongkok yang memperkuat kerja sama bilateral perikanan; Modernisasi 1.582 Kapal, upaya meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan daya saing usaha penangkapan ikan; Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai strategi pemerataan pembangunan pesisir.
Ia menyampaikan bahwa pada akhir 2025, target 100 Kampung Nelayan Merah Putih terhubung dan berfungsi penuh. Pemerintah membangun rantai dingin, gudang beku, pabrik es, hingga bengkel kapal untuk meningkatkan efisiensi usaha. “Dengan fasilitas lengkap, pasti akan terjadi perubahan produksi dan ekonomi,” ujar Lotharia.
Di sisi lain, ia menyoroti implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota yang dinilai belum berjalan optimal. Menurutnya, keberhasilan ekonomi biru sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan kebijakan di lapangan. Ia juga menggarisbawahi kontribusi PNBP perikanan yang baru mencapai 0,4%, padahal PDB sektor perikanan mencapai 20,5%—tertinggi kedua setelah pertambangan umum. “Ini indikasi bahwa sektor perikanan masih kurang optimal,” tegasnya.
Capaian Kajian Stok 2025 dan Penguatan Basis Data
Ketua Komnas Kajiskan, Prof. Indra Jaya, melaporkan perkembangan kajian sepanjang tahun 2025. Komnas telah menyelesaikan Stock Assessment untuk kakap dan kerapu, sementara kajian untuk hiu-pari, gurita, dan komoditas lainnya masih berjalan.
.jpeg)
Ketua Komnas Kajiskan, Prof. Indra Jaya melaporkan pelaksanaan kegiatan lembaganya pada sidang Komnas Kajiskan Tahun 2025, Bogor (12/11/2025)
Dokumen kajian kakap dan kerapu kini memasuki tahap penyempurnaan akhir, termasuk verifikasi ulang konvergensi model, pengecekan parameter produksi, dan penyesuaian dengan wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI). “Kami pastikan metodologi dan hasilnya solid sebelum diserahkan kepada Kementerian,” jelasnya.
Salah satu capaian penting lainnya adalah peluncuran Website Resmi Komnas Kajiskan yang dirancang sebagai pusat rujukan ilmiah. Situs ini menjadi bukti keterbukaan data dan keseriusan Indonesia mengelola sumber daya ikannya secara bertanggung jawab. “Saya kira satu-satunya di dunia, komisi pengkajian stok punya website resmi. Ini sangat penting agar dunia tahu Indonesia serius,” kata Guru Besar IPB University itu.
Rumusan Sidang: Dari Mekanisme Keputusan hingga SSP Baru
.jpeg)
Proses Sidang Komnas Kajiskan Tahun 2025 menghasilkan beberapa rumusan strategis dalam pengelolaan perikanan nasional berkelanjutan
Sidang menghasilkan sejumlah rumusan penting, di antaranya: (i) Mekanisme pengambilan keputusan disepakati berbasis musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai, keputusan non-ilmiah ditetapkan melalui suara terbanyak, sedangkan keputusan ilmiah dikembalikan kepada para ahli sesuai kompetensinya. (ii) Draf protokol pengkajian stok untuk delapan kelompok komoditas telah rampung dan akan masuk tahap review; (iii) Mekanisme penetapan SSP telah disusun sebagai dasar penunjukan lembaga penyedia layanan ilmiah; (iv) Komnas akan menindaklanjuti penetapan SSP baru: Pusat Riset Sistem Biota – BRIN, Universitas Udayana, dan Universitas Brawijaya; (v) Website Komnas Kajiskan diapresiasi dan akan diikuti dengan pelatihan penggunaan bagi anggota; (vi) Untuk stock assessment gurita, diperlukan pengumpulan data tambahan hingga enam tahun ke depan, sehingga penetapan JTB (Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan) belum dapat dilakukan.
Agenda 2026: Konsolidasi dan Penguatan Sistem Ilmiah
.jpeg)
Partisipasi peserta Sidang Komnas Kajiskan Tahun 2025 menghasilkan beberapa rumusan rencana kegiatan Komnas Kajiskan Tahun 2026
Sidang juga menyepakati rencana kerja 2026, antara lain: Revisi Kepmen KP tentang estimasi potensi, JTB, dan tingkat pemanfaatan SDI; Penguatan kapasitas pengolahan data perikanan; Pendampingan penghitungan kuota penangkapan ikan; Penyusunan Kalender Musim Penangkapan Ikan; Pengembangan website Komnas Kajiskan; Peningkatan fasilitas sekretariat dan dukungan pada kegiatan prioritas DJPT.
Dengan sejumlah capaian dan rencana kerja tersebut, Sidang Komnas Kajiskan Tahun 2025 memantapkan komitmen nasional untuk menerapkan pengelolaan perikanan berbasis sains, memastikan keberlanjutan sumber daya laut sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.
0 COMMENTS